Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid dan bersifat opsional (tidak wajib), termasuk bagi siswa SMK/MAK.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) diselenggarakan dengan tujuan utama untuk:
● Mengukur Capaian Akademik: Memberikan data objektif dan terstandar secara nasional mengenai kemampuan akademik siswa, terlepas dari perbedaan sistem penilaian antar sekolah. Soal TKA lebih menekankan pada pemahaman konsep, penalaran, dan pemecahan masalah (melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial), bukan sekadar hafalan.
● Menjadi Bahan Pertimbangan Seleksi: Hasil TKA (Sertifikat Hasil TKA/SHTKA) dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi atau validator untuk:
○ Seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
○ Pertimbangan masuk PTN jalur mandiri, atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sesuai kebijakan masing-masing institusi.
○ Persyaratan seleksi di perusahaan, atau pendaftaran TNI/Polri (sesuai kebutuhan instansi).
● Menyetarakan Hasil Belajar: Mengukur capaian murid dari berbagai jalur pendidikan (Formal, Nonformal, dan Informal) untuk pengakuan hasil belajar yang setara.
● Pemetaan Mutu Pendidikan: Menjadi masukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan, serta mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.
Adapun jadwal TKA Tahun Ajaran 2025/2026 yang di adakan di SMK Negeri 2 Pontianak sebagai berikut:
- Persiapan Pelaksaan ANBK : Sabtu dan Minggu, 1 dan 2 November 2025
- Pelaksanaan ANBK : Senin dan Selasa, 3 dan 4 November 2025
Jumlah peserta didik yang mengikuti ANBK sebanyak 73 orang, terdiri dari 72 orang peserta dari SMK Negeri 2 Pontianak dan 1 orang peserta dari Sekolah lain.